Dugaan Bansos di Purwakarta Dipotong aparatur Desa

Ilustrasi bansos. (Dok Net/Istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Meskipun Kementerian Sosial sudah menegaskan bahwa dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak boleh dipotong untuk alasan apapun dan oleh siapapun. Dana bansos harus utuh diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Kali ini dugaan pemotongan dana bansos terjadi di Kabupaten Purwakarta. Uang bansos sembako yang seharusnya dibagikan utuh Rp 600 ribu per KPM malah dipungli oknum perangkat desa.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Berharap LKPD Pemkab Purwakarta Tahun 2022 Diganjar WTP

Salah satunya terjadi di desa di wilayah Kecamatan Tegalwaru. Para KPM yang harusnya utuh mendapat Rp 600 ribu hanya menerima Rp 540 ribu saja. Musababnya, oknum perangkat desa meminta upah fasilitasi sebesar Rp 60 ribu untuk tiap KPM.

Baca Juga:  Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Ratusan Buruh ASPBB-SB Gelar Unjuk Rasa

“Ini terjadi di desa yang tidak ada kerja sama dengan warung sembako. Sehingga, desa hanya fasilitasi KPM sampai pencairan di PT Pos. Soal uang itu akhirnya mau dibelanjakan apa, kapan dan dimana, desa sepertinya tidak mau tau,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, pada Kamis (3/3/2022).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Kondisi Kebakaran TPA Sarimukti Membaik, Ini Indikasinya

Padahal, lanjut dia, sebagai bagian dari struktur pemerintah, desa berkewajiban memberikan bantuan dan fasilitasi kepada para KPM dalam memperoleh haknya. Salah satunya berupa sembako. Mengingat, program ini merupakan bansos sembako bukan BST (Bantuan Sosial Tunai).