Dugaan Kasus Korupsi Desa Pangkalan, Polres Purwakarta Panggil Kades dan 7 Saksi Lainnya

Edwar Zulkarnain
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta terus bergulir di Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Polda Jawa Barat.

Pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Purwakarta sempat memanggil Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Acep Djuhdiana Wiredja untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa anggaran tahun 2022.

Baca Juga:  Anggota Khilafatul Muslimin di Karawang Bersumpah Setia kepada NKRI

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus itu.

“Kasus dugaan korupsi di Desa Pangkalan masih dalam tahap penyelidikan dan anggota kami sudah lakukan pemanggilan terhadap 8 orang saksi untuk dilakukan klarifikasi,” katanya, Jumat (7/7/2023).

Baca Juga:  Update: Jumlah Penduduk Jabar 48,27 Juta Jiwa Per September 2020

Kapolres juga membenarkan Kades Pangkalan, Acep Djuhdiana Wiredja untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa anggaran tahun 2022.