“Penyidik sudah lakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa anggaran tahun 2022 dari beberapa saksi mulai Kepal Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa. Mereka sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” Ucap Edwar
Kapolres menambahkan, setelah semua saksi sudah dipanggil dan dirasa sudah cukup. Maka barulah pihaknya berkoordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit.
“Penyidik sudah mintai keterangan dari Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Pangkalan serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa anggaran tahun 2022,” Ucap Kapolres. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News