Dugaan Kasus Korupsi Desa Pangkalan, Polres Purwakarta Panggil Kades dan 7 Saksi Lainnya

Edwar Zulkarnain
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).

“Penyidik sudah lakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa anggaran tahun 2022 dari beberapa saksi mulai Kepal Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa. Mereka sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” Ucap Edwar

Baca Juga:  Polda Jabar Musnahkan Sabu Seberat 1 Ton Hasil Ungkap Kasus di Pangandaran

Kapolres menambahkan, setelah semua saksi sudah dipanggil dan dirasa sudah cukup. Maka barulah pihaknya berkoordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit.

Baca Juga:  Catat! Ini Dua Jalan di Kota Bandung Yang Akan Ditutup Di Malam Tahun Baru 2023

“Penyidik sudah mintai keterangan dari Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Pangkalan serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa anggaran tahun 2022,” Ucap Kapolres. (Gin)

Baca Juga:  Selama Menjabat Kapolsek Plered, Kompol Aam Bisa Mengayomi Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News