Dugaan Kasus Penipuan Ketua KPU Purwakarta Naik ke Tahap Penyidikan

polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).

Untuk modusnya, Edwar menjelaskan, kepada korban, terlapor menjanjikan akan memberikan proyek pekerjaan Insfratuktur yang bersumber dari hibah bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat, tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 2,5 milyar rupiah untuk 5 Desa di Kabupaten Purwakarta.

“Sebelum mendapatkan proyek infrastruktur tersebut, yang bersangkutan meminta korban untuk memberikan terlebih dahulu uang sebesar Rp. 30 juta rupiah per Desa ssebagai biaya administrasi dan operasional ke tingkat Provinsi,” jelas perwira polisi yang terkenal murah senyum itu.

Baca Juga:  Disparbud Garut: Pengembangan Destinasi di Jabar Selatan Butuh Perhatian Besar

Kemudian, lanjut Edwar, korban dijanjikan oleh terlapor akan mendapatkan pekerjaan di lima Desa yang ada di wilayah Kecamatan Darangdan dan Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta

Baca Juga:  Lihat Nih Tampang Pelaku Penipuan Study Tour MAN 1 Bekasi

“Mendengar hal tersebut sehingga membuat korban tertarik dan mau menyerahkan sejumlah uang dengan total Rp. 215 juta rupiah, secara tunai dan transfer kepada terlapor melalui Eriek Nugroho, Asep Setiawan serta Agus Sulaeman,” ucap Edwar.

Baca Juga:  Siloam Hospital Purwakarta Hadirkan Dokter Sub-spesialis Bedah Digestif dan Tindakan Bedah Laparoskopi

Namun, sambung dia, sampai dengan sekarang baik hibah bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat maupun pekerjaan tidak ada