“Tahun ini dana digunakan untuk Pilpres dan pilkada sehingga pembangunan alun-alun belum selesai, karena dilakukan secara bertahap,” terangnya.
Darma Wijaya mengakui, adanya temuan BPK terkait pembangunan alun-alun Serdang Bedagai. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 300 jutaan, namun kerugian tersebut sudah dikembalikan.
“Ada temuan BPK, kerugian negara ditaksir Rp 300 jutaan,tapi sudah dikembalikan,” ungkap Darma Wijaya.
Adapun yang menjadi tuntutan demonstrasi APBD Sergai sebagai berikut:
Mengutuk pembangunan Alun-alun Sergai yang mangkrak dan tak sesuai RAB. Meminta Bupati untuk mengevaluasi kinerja dan mencopot kadis Poraparbud.