Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

Video Syur ASN
Video Syur Mirip ASN di DPMD Jabar. (Foto: Istimewa).

Tim Pemeriksa mendorong TS kooperatif dalam memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan yang diperlukan apabila diminta oleh pihak berwenang atau lembaga yang terkait dalam penanganan kasus ini serta mengikuti semua proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Inspektur Daerah Provinsi Jabar Eni Rohyani mengatakan, sejak kasus ini bergulir, yang berawal infomasi dari media massa, Inspektorat mendapat perintah dari Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk mencari informasi dan melaksanakan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Baca Juga:  BPS Jabar: Angka Kemiskinan Jabar Turun Lagi

“Kami diberi perintah Pak Pj Gubernur untuk mencari informasi dan melaksanakan klarifikasi,” ucap Eni kepada wartawan di kantor BKD Jabar, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024).

“Kami juga secara bersamaan menerima informasi bahwa Itjen Kemendagri juga menaruh perhatian terhadap masalah ini. Demikian juga Inspektur Provinsi Sumatera Utara dan Polres Tapanuli Utara,” imbuhnya.

Baca Juga:  Imron Minta PNS di Pemkab Cirebon Jaga Gaya Hidup

Eni mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan TS, namun karena dugaan kasus ini tak bisa dilakukan langsung penanganan oleh tim pembina disiplin pegawai, maka atasan langsung TS melaksanakan penanganan kasus ini dan sudah dilakukan.

Baca Juga:  Info Penting Bagi Tenaga Honorer, Ini Syarat Diangkat Jadi PNS

“Alhamdulillah, tanggal 3 Juli sudah dilakukan pemanggilan kepada TS yang juga dihadiri atasan langsungnya. Dari hasil pemanggilan ini, TS tidak mengakui mengenai foto dan video yang beredar bukan yang bersangkutan,” kata Eni.

TS sampai saat ini juga masih bekerja seperti biasa sebagai PNS di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar.