Respons Bawaslu Cianjur
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima. Ia menyebut laporan itu akan dianalisis berdasarkan aspek formil dan materil.
“Setelah dilakukan analisis, akan diketahui apakah laporan ini termasuk pelanggaran dan bagaimana tindak lanjutnya,” ujar Yana.
Yana menambahkan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk validasi bukti yang diserahkan oleh pelapor.
“Kami akan memastikan setiap langkah sesuai prosedur, dan laporan ini akan dianalisis secara komprehensif,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News