Dugaan Pelanggaran Rekapitulasi Suara Pilkada Cianjur, Tim Herman-Ibang Tuntut PSU

Herman Ibang
Tim kuasa hukum BHS-I laporan ke Bawaslu Cianjur, saat dikonfirmasi awak media. (Foto: Mul/JabarNews).

Respons Bawaslu Cianjur

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima. Ia menyebut laporan itu akan dianalisis berdasarkan aspek formil dan materil.

Baca Juga:  Panwas Sukatani Awasi Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Tingkat PPK

“Setelah dilakukan analisis, akan diketahui apakah laporan ini termasuk pelanggaran dan bagaimana tindak lanjutnya,” ujar Yana.

Yana menambahkan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk validasi bukti yang diserahkan oleh pelapor.

Baca Juga:  Mudik Lebaran 2023, Angka Laka Lantas di Karawang Diklaim Turun 40 Persen, Polisi Beberkan Ini

“Kami akan memastikan setiap langkah sesuai prosedur, dan laporan ini akan dianalisis secara komprehensif,” pungkasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News