“Harusnya sebagai dokter, yang bersangkutan bisa langsung bertanya kepada saya jika ada yang tidak sesuai, atau bila perlu kepada pihak Dinkes, jangan ke pihak luar,” katanya.
Sebagai penutup, dengan adanya kejadian ini, Erna mengaku akan menyerahkan kepada pihak Dinas Kesehatan perihal pembinaan kepada nakes tersebut.
Melansir dari sinarjabar.com sebelumnya, diduga adanya pemotongan jasa pelayanan kesehatan, seorang tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat pada Rabu, 11 Mei 2022, sekitar pukul 11.00 WIB.
Nakes yang mendatangi kantor Kejari Purwakarta tersebut merupakan seorang dokter berstatus tenaga harian lepas (THL) yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Plered, bernama dokter Dian Karsoma.
“Tadi ketemu langsung dengan ibu Kajari membahas persoalan bidang kesehatan. Salah satu yang diobrolkan soal adanya dugaan pemotongan jasa pelayanan kesehatan,” ucap Dian saat diwawancarai di kantor Kejari Purwakarta, Rabu, (11/5/2022).