Dian mengaku secara resmi belum melaporkan adanya dugaan pemotongan jasa pelayanan kesehatan tersebut.
Kendati demikian, dirinya akan melaporkan secara resmi adanya dugaan pemotongan jasa pelayanan kesehatan tersebut kepada pihak Kejari Purwakarta.
“Saya belum lakukan pelaporan, namun secepatnya akan saya laporkan secara resmi beserta data-datanya,” jelas Dian. (Red)