Dugaan TPPO Terselubung di Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat Lebih Besar, Polisi Karawang Diminta Bertindak

Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Ist/Net).

Dirinya menilai, modus potensi TPPO dalam THM dan panti pijat disertai eksploitasi seksual, seperti menawarkan paket minuman beralkohol dan layanan pijat plus-plus.

Baca Juga:  Waspada! Ini Modus TPPO Pekerja Migran Ilegal di Cirebon

“Bahkan tak jarang, praktik TPPO dalam kegiatan THM dan panti pijat di Karawang ini melibatkan anak perempuan di bawah umur,” ucapnya mengutip dari Tvberita.co.id.

Baca Juga:  IRT Asal Binjai Korban Pembunuhan, Dua Anaknya Luka-Luka

Menurutnya, indikasi perdagangan seksual jasa pemandu lagu serta pelayan pijat disinyalir tidak hanya dijalankan oleh perorangan, namun ada orang di belakangnya yang biasa disebut muncikari atau germo.

Baca Juga:  Laka Lantas di Cibadak Parungkuda Sukabumi Libatkan 3 Mobil, Beruntung Tidak Ada Korban

“Ini yang kita harap kepolisian bisa mengusut tuntas,” pungkas Wawan. (Red)