JABARNEWS | KARIKATUR – Berdasarkan data Dinas pendidikan dan pemuda olah raga (Disdikpora) Kabupaten Karawang. Tercatat 308 bangunan Sekolah Dasar dalam keadaan rusak dan memerlukan perbaikan.
Kepala seksi kelembagaan sarana dan prasarana bidang pendidikan sekolah dasar Dinas pendidikan dan olah raga, Cece Saripudin. Mengatakan anggaran bersumber dari APBD Karawang sebesar Rp.20 milyar saat ini dianggap tidak mencukupi biaya rehab sebanyak 308 bangunan Sekolah Dasar yang dalam kondisi rusak.
Perbaikan sekolah rusak merupakan termasuk dalam visi misi Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dan wakilnya Ahmad Z. Yang tercatat dalam rencana menengah daerah Karawang. Namun menjelang akhir jabatannya di tahun 2020 mendatang, keberadaan sekolah yang rusak masih banyak jumlahnya. (Dod)
Jabar News | Berita Jawa Barat