Duh! 469 TPS Rawan Tersebar di 34 Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya

TPS
Ilustrasi tempat pemungutan suara (TPS). (Foto: Ist/Net).

“Penyebab lainnya karena faktor kerawanan sejarah konflik. Artinya pernah terjadi konflik sebelumnya di TPS tersebut, sehingga memiliki potensi konflik sosial dan aksi protes terhadap penyelenggara. Setidaknya ini terdapat di 19 TPS,” kata Ami, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga:  Ketua DPRD Dan Bupati Sergai Akan Tinjau Warga Miskin

Untuk mengatasi persoalan tersebut, KPU Bukan hanya sudah memetakan dan menyiapkan juga menyiapkan langkah antisipasi. Di antaranya meningkatkan sosialisasi melalui KPPS, PPS dan PPK.

Baca Juga:  Bikin Riweuh! Ini Kronologi ODGJ Kabur dari Dinsos Tasikmalaya

Selain menguatkan dalam tataran internal, KPU juga menjalin koordinasi dengan pihak eksternal. Antara lain dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI dan Polri.

“Itu yang kami lakukan sebagai upaya antisipasi, yaitu melakukan kordinasi dan sosialisasi. Mudah-mudahan, pada saatnya nanti bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Kantong Belanja Ramah Lingkungan Mulai Gantikan Kantong Plastik di Cimahi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News