Dalam aplikasi Senandung Perdana itu, terdapat dua strategi yakni berupa pencegahan dan penanganan. Aplikasi memuat layanan konsultasi yang memudahkan siswa jika menemui perilaku potensi perundungan atau kekerasan.
“Kemudian ada pula pusat pembelajaran keluarga atau Puspaga, Sapa 129, dan layanan di UPTD PPA sebagai layanan kami. Namun jika anak-anak mengalami masalah kekerasan, tidak perlu harus datang selalu ke UPTDPPA atau ke Puspaga. Bisa melalui hotline dan aplikasi tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung, Mytha Rofiyanti menjelaskan sejauh ini 192 kasus telah ditangani dengan sebagian kasus masih berlangsung proses penanganan.
Mytha menyebut pihaknya memberikan bantuan pendampingan psikologis maupun hukum pada anak korban kekerasan. Lama pendampingan tersebut katanya tergantung kebutuhan dan kondisi korban.
“Pencegahan ini terkait tentang ketahanan keluarga, pola asuh, kemudian kepedulian lingkungan sekitar. Kemudian jika ada kejadian, harus berani untuk melaporkan baik korban ataupun yang mendengar/melihat,” ucapnya.