Duh! Ada 64 Jabatan Kosong di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor

Ilustrasi Jabatan Kosong di Pemerintahan. (Foto: Kesatu.co).

Jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah mengingat ada beberapa aparatur sipil negara (ASN) yang sudah masuk batas usia pensiun.

Rudy khawatir lambannya pengisian posisi strategis tersebut bisa menghambat kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan juga menghambat pembangunan serta pembinaan karier ASN.

Baca Juga:  Polisi Lakukan Penyelidikan Penyebab Matinya Ribuan Ikan di Sungai Cileungsi Bogor

Untuk itu, dia meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Bogor segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah kekosongan jabatan tersebut.

Baca Juga:  Kasus HIV-AIDS di Purwakarta Terus Meningkat Tiap Tahun

Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan khusus mengenai tertundanya pelantikan empat orang direktur RSUD masih menunggu izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:  Polda Jabar Siapkan 337 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2022

“Tinggal nunggu izin tertulis dari Mendagri dan juga dari biro hukum,” tandas Iwan. (Red)