Jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah mengingat ada beberapa aparatur sipil negara (ASN) yang sudah masuk batas usia pensiun.
Rudy khawatir lambannya pengisian posisi strategis tersebut bisa menghambat kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan juga menghambat pembangunan serta pembinaan karier ASN.
Untuk itu, dia meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Bogor segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah kekosongan jabatan tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan khusus mengenai tertundanya pelantikan empat orang direktur RSUD masih menunggu izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.
“Tinggal nunggu izin tertulis dari Mendagri dan juga dari biro hukum,” tandas Iwan. (Red)