JABARNEWS | PURWAKARTA – Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta berinisial NS dilaporkan ke aparat kepolisian oleh warga Kawarang terkait dengan dugaan penipuan. Tak hanya Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, kasus dugaan penipuan ini juga melibatkan pejabat IPDN Jatinangor.
Namun, laporan tersebut dibantah oleh NS yang mengaku bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan penipuan terhadap warga di Karawang. Bukan tanpa alasan, NS mengaku hanya membantu salah seorang warga Karawang yang anaknya ingin melanjutkan sekolah di IPDN.
Dia juga mengaku bahwa dirinya tidak pernah tahu adanya permintaan sejumlah uang dari pejabat IPDN tersebut. Bahkan NS dengan tegas akan melaporkan balik terkait kasus dugaan penipuan tersebut.
Lebih lanjut, NS menerangkan bahwa awalnya dia membantu korban yang minta bantuan kepadanya. Namun dia tidak mengetahui soal biaya jika ingin masuk IPDN harus ada uang sebesar Rp550 juta. Oleh karena itu, dia merasa dirugikan dan akan melaporkan balik terkait hal ini.
“Saya ‘kan cuma mau membantu saya. Dia tanya punya kenalan nggak ya saya kasih tahu. Selanjutnya saya tidak tahu menahu soal adanya biasa yang mencapai Rp550 juta untuk masuk ke IPDN,” kata NS kepada wartawan beberapa waktu lalu.