“Orang itu menawarkan, kalau Bapak punya anak yang mau masuk IPDN saya bisa bantu. Cumah harus ada biaya uang 500 juta dan 50 juta untuk bimbingan belajar,” ucap Alex.
“Klien saya saat itu hanya memiliki uang 100 juta di rekening, langsung di transfer ke pelaku. Kemudian sisanya 450 juta sudah di transfer juga. Namun sampai saat ini belum masuk IPDN. Korban mentransfer uang dua tahap, yakni Rp100 juta dan sisanya Rp450 juta rupiah ke rekening oknum Pejabat IPDN,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News