JABARNEWS | GARUT – Anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Garut dikabarkan meninggal dunia setelah melaksanakan tugasnya pada Pemilu 2024.
Anggota KPPS yang meninggal dunia itu diketahui bernama Deden Hamdani (36) warga Kampung Depok, Desa Sukamukti, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
“Betul, hari ini ada kabar duka petugas KPPS yang meninggal di rumah sakit. Almarhum sempat dirawat karena diduga akibat kelelahan,” kata Kapolsek Sukawening AKP Erwin Hermawan, Minggu (18/2/2024).
Sebelum meninggal, Deden bertugas di Tempat pemungutan Suara (TPS) 14, Desa Sukamukti. Dia sebelumnya sempat mengeluh sakit, dan dibawa ke salah satu rumah sakit yang ada di Kecamatan Wanaraja pada Jumat (16/2/2024) kemarin.
Setelah dirawat selama 2 hari, anggota KPPS asal Garut ini dinyatakan wafat. “Saat dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan harus menjalani perawatan lanjutan. Sampai kemudian, kami menerima informasi bahwa beliau meninggal dunia tadi pagi di rumah sakit,” tambahnya.