Berdasarkan Peraturan Presiden No. 72 Tahu 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, semua potensi yang berhubungan dengan keuangan daerah terpaksa difokuskan untuk menangani masalah stunting.
Maka pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp6 M dari BTT (Belanja Tak Terduga) yang dialokasikan untuk penanganan stunting.
Karena itu juga, Rudy mengajak para ASN beserta stakeholder lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam program TOSS khususnya program sayangi yang nantinya akan dilakukan.
Karena program tersebut tuturnya, merupakan komitmen Pemkab Garut untuk menyelesaikan masalah stunting berdasarkan PP Nomor 72 Tahun 2021. (Red)