“Ini harus ada pertanyaan juga kepada Kemenag kenapa anak yang masuk jalur prestasi Tahfidz itu kesulitan untuk memperoleh surat keterangan Tahfiz Qur’an,” kata Agung saat Diskusi PPDB 2022 bersama Forum Wartawan Pendidikan (FWP) Jawa Barat, di Gedung DPRD Jabar, Selasa (15/6/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan akan mengkaji lebih dalam standar pelaksanaan PPDB lewat jalur Tahfidz Qur’an.
“Kita lihat dulu yah Standar PPDB Tahfidz Qur’an ini seperti apa, karena pihak Kemenag belum memberikan rekomendasi terkait ada satu kasus di SMKN 5,” ucapnya.
Gus Ahad sapaan akrabnya, akan mengkoordinasikan hal ini kepada pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secepatnya.
“Kami siap membantu untuk membantu mengkombinasikan hal ini, moga-moga bisa diselesaikan sebelum PPDB tahap 1 selesai,” tandasnya. (Red)