Dia beralasan hal tersebut sesuai dengan Inmendagri, saat ini Kabupaten Pangandaran memberlakukan PPKM level 1. Berdasarkan pada SKB empat menteri tentang PTM untuk level 1 boleh melaksanakan PTM 100 Persen.
“Saat ini masih 100 persen, tapi ketika kasus Covid-19 pada lingkungan sekolah terus bertambah, kami Pemkab Pangandaran akan mengevaluasi hal tersebut,” ungkapnya.
Dodi menjelaskan pelajar yang terpapar Covid-19 ini berasal dari seorang murid yang telah berlibur. Kemudian pelajar tersebut sakit atau bergejala.
Kemudianm, lanjut dia, petugas pun langsung melakukan tracking kontak dengan rapid tes, hasilnya ada beberapa yang juga positif.
Sedangkan untuk kasus Covid-19 pada sekolah dasar terpapar dari anggota keluarga yang sakit. Ketika masuk sekolah, anak itu sakit dan menular ke temannya.