“Sejauh ini kita terus berkordinasi dengan pemerintah melalui pihak-pihak terkait, baik yang ada di sini maupun di luar negeri,” jelas Ali.
Selain itu, Ali menegaskan, pihaknya telah melaporkan beberapa penyalur tenaga kerja ke pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Berdasarkan laporan yang diterimanya, kata Ali, para TKI tersebuta walnya tergiur dengan iming-iming pekerjaan di negara penempatan idaman dengan pendapatan yang besar. Namun, belakangan mereka malah dikirim ke negara konflik.
“Sebagaimana kasus yang tengah kita tangani ini, mereka awalnya dijanjikan ke Dubai, tapi malah dikirim ke Suriah,” jelas Ali.
Para TKI bermasalah ini mayoritas pekerja migran nonprosedural. Namun demikian, pemerintah tidak bisa berpangku tangan apalagi abai terhadap permasalahan ini.
“Karena walau bagaimanapun mereka merupakan WNI, warga Jawa Barat, warga Cianjur sehingga negara tentunya harus hadir,” pungkas Ali. (red)