Namun, lanjut Bagus para investor atau korban pun terkejut setelah enam bulan kemudian kedatangan pemilik rumah yang meminta uang perpanjangan sewa rumah.
“Mereka baru sadar menjadi korban penipuan berkedok investasi sewa hunian, yang kemudian mereka melaporkan kasus ini,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News