JABARNEWS │ KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengungkapkan adanya sejumlah kendaraan dinas milik pemerintah kelurahan, desa, dan kecamatan yang menunggak pajak saat melakukan pemeriksaan aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Karawang pada Rabu (15/1).
“Untuk pertama kalinya, kami melaksanakan pengecekan kendaraan dinas sebagai aset bergerak milik pemerintah daerah,” ujarnya.
Bupati Aep menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi aset pemerintah tetap terjaga serta memastikan penggunaan kendaraan dinas sesuai peruntukannya.
Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang, jumlah aset bergerak yang dimiliki Pemkab Karawang meliputi 995 unit mobil dan 2.241 unit sepeda motor.
Selain itu, terdapat 290 unit mobil yang digunakan oleh pemerintah desa. Pada tahap awal pengecekan, pemeriksaan dilakukan terhadap 219 kendaraan dinas.