Duh! Caleg DPR RI Ini Lakukan Pelanggaran Pidana saat Kampanye di Cianjur

Ilustrasi kampanye Pemilu 2024
Ilustrasi kampanye Pemilu 2024. (foto: istimewa)

“Kami melayangkan undangan resmi terhadap caleg terkait dan saksi guna dimintai keterangan dan klarifikasi setelah proses register,” bebernya.

Selama tahapan kampanye masih berjalan, pihaknya meningkatkan pengawasan secara langsung melibatkan Panwaslu di semua kecamatan dan pengawasan khusus di media sosial guna menekan angka pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu termasuk mengawasi kegiatan ASN terkait netralitas.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, ASN di Bandung Dilarang Terlibat Politik Praktis

“Kami juga membuka laporan dari masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu atau ASN yang terlibat dalam politik praktis melalui postingan di media sosial atau lainnya,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Pastikan Bahan Pokok Aman Hingga Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News