“Kami melayangkan undangan resmi terhadap caleg terkait dan saksi guna dimintai keterangan dan klarifikasi setelah proses register,” bebernya.
Selama tahapan kampanye masih berjalan, pihaknya meningkatkan pengawasan secara langsung melibatkan Panwaslu di semua kecamatan dan pengawasan khusus di media sosial guna menekan angka pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu termasuk mengawasi kegiatan ASN terkait netralitas.
“Kami juga membuka laporan dari masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu atau ASN yang terlibat dalam politik praktis melalui postingan di media sosial atau lainnya,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News