Duh, Civitas Akademika Universitas Bandung Tak Terima Gaji Selama 7 Bulan

Ilustrasi kegiatan di Universitas Bandung
Ilustrasi kegiatan di Universitas Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Kondisi memprihatinkan menimpa puluhan civitas akademika Universitas Bandung (UB), yang hingga kini belum menerima gaji selama tujuh bulan.

Situasi ini disebutkan merupakan imbas dari kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyeret mantan Rektor UB sebagai tersangka.

Baca Juga:  Nekat Langgar Ketertiban di Kota Bandung? Siap-Siap Viral dan Ditindak!

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung telah menetapkan mantan rektor UB tersebut sebagai tersangka pada 26 November 2024, atas dugaan penyalahgunaan dana PIP di Program Studi Ilmu Administrasi. Kasus ini telah berdampak serius pada operasional kampus dan kesejahteraan staf.

Baca Juga:  Penyembelihan Hewan Kurban Masjid Raya Mujahidin Muhammdiyah Jabar di RPH, Ini Alasannya

Riki Hadiansyah, seorang staf akademik di UB, mengungkapkan bahwa terakhir kali menerima gaji adalah pada Juni tahun lalu. “Sekarang sudah tujuh bulan kami tidak digaji,” ujar Riki kepada awak media, Jumat (3/1/2024).

Baca Juga:  Kritik PSI Kota Bandung di Akhir Jabatan Yana Mulyana