JABARNEWS | BANJAR – Sejumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Kota Banjar terdaftar lebih dari satu partai politik atau data ganda.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar saat menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif DPRD Kota Banjar pada Pemilu 2024.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Banjar Wahab Hasbullah mengatakan bahwa berdasarkan hasil verifikasi administrasi, KPU menemukan sejumlah Bacaleg ganda atau mendaftar lebih dari satu partai politik.
Selain itu, pihaknya juga mendapati beberapa dokumen atau persyaratan Bacaleg yang tidak lengkap. Bahkan, ada juga yang belum sesuai dengan ketentuan persyaratan sehingga harus diperbaiki.
“Hasil verifikasi terdapat sekitar empat sampai lima bakal calon yang terjadi kegandaan. Terdaftar lebih dari satu partai politik,” kata Wahab kepada wartawan di halaman KPU Kota Banjar, Sabtu (24/6/2023).