Duh! Data Ganda Bacaleg Masih Ditemukan di Kota Bajar

Ilustrasi pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024
Ilustrasi pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANJAR – Sejumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Kota Banjar terdaftar lebih dari satu partai politik atau data ganda.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar saat menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif DPRD Kota Banjar pada Pemilu 2024.

Baca Juga:  Keren, RSI Jadi Bagian dari Blue Food Partnership

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Banjar Wahab Hasbullah mengatakan bahwa berdasarkan hasil verifikasi administrasi, KPU menemukan sejumlah Bacaleg ganda atau mendaftar lebih dari satu partai politik.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, KPU Jabar Yakin Partisipasi Publik Akan Meningkat

Selain itu, pihaknya juga mendapati beberapa dokumen atau persyaratan Bacaleg yang tidak lengkap. Bahkan, ada juga yang belum sesuai dengan ketentuan persyaratan sehingga harus diperbaiki.

Baca Juga:  Pemilik Bale dan Penginapan di Pantai Citepus Rugi Puluhan Juta, Penyebabnya Karena Ini

“Hasil verifikasi terdapat sekitar empat sampai lima bakal calon yang terjadi kegandaan. Terdaftar lebih dari satu partai politik,” kata Wahab kepada wartawan di halaman KPU Kota Banjar, Sabtu (24/6/2023).