Duh! Data Ganda Bacaleg Masih Ditemukan di Kota Bajar

Ilustrasi pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024
Ilustrasi pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024. (foto: istimewa)

Wahab menuturkan untuk tahapan berikutnya yaitu masa perbaikan administrasi. Jadwal perbaikan sebagaimana ketentuan PKPU nomor 10 tahun 2023 akan berlangsung dari tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli mendatang.

Baca Juga:  Golkar Jabar Nyatakan Siap Menangkan Prabowo-Airlangga di Pemilu 2024

“Hampir seluruh parpol harus melakukan perbaikan karena persyaratannya masih kurang lengkap. Tahapan selanjutnya yaitu masa perbaikan yang akan dilakukan mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli mendatang,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Kerugian Kabupaten Sukabumi Akibat Bencana Selama 2023 Capai Rp9,86 Miliar, Ini Datanya