JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Provinsi Jawa Barat mengungkap bahwa sedikitnya ada delapan daerah di Jabar yang masuk ke dalam zona blank spot TV Digital.
Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet mengatakan, wilayah blank spot TV Digital di Jabar berada di daerah pegunungan.
Adapu titik area blank spot yakni di Pangandaran, Garut Selatan, Tasikmalaya selatan, Cianjur Selatan, Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, dan Sumedang.
Menurut Adiyana, hal terseut tentunya menjadi kendala tersendiri dalam pendistribusian Set Top Box (STB) untuk warga miskin yang dimulai pada 30 April 2022 mendatang.
“Ini juga menjadi hambatan ketika kita bicara pada Analisis Switch Off yang kemudian tanggal 30 April itu tahap pertama ada 12 Kabupaten/kota hampir 40 persennya banyak daerah blank spot,” kata Adiyana di Kota Bandung, Jumat (22/4/2022).