Duh! Delapan Daerah di Jabar Ini Masuk Zona Blank Spot TV Digital

Ilustrasi Delapan Daerah di Jabar Ini Masuk Zona Blank Spot TV Digital. (Foto: IStockphoto).

Terlebih, lanjut dia, KPID tidak dilibatkan dalam pendistribusian dari negara atau Kementerian maupun dari pemegang Multipleksing.

Adiyana menyebutkan, dalam pendistribusian STB skala mikro di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Sumedang tidak dilibatkan atau diberi informasi tentang pendistribusian tersebut.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Kritisi Rencana Jalan Braga Free Vehicle

“Sebenarnya ini sangat disayangkan ketika kebijakan harusnya berkolaborasi untuk mensukseskannya tapi kemudian ini seolah parsial yang jalan sendiri-sendiri,” tuturnya.

Sebelumnya, KPID Jabar melakukan sosialisasi terkait STB dalam program TV Digital ke 72 titik di 72 titik se-Jabar. (Red)

Baca Juga:  DPO 3,5 Tahun, Tersangka Korupsi Pasar di Serdang Bedagai Ditangkap di Yogyakarta