JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung berinisial DN. Penangkapan ini terkait dengan dugaan pungutan liar (Pungli) pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jabar 2022.
Hal ini dikatakan Humas Satgas Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat. Dia menerangkan, pihaknya turun langsung mengungkap dugaan pungli PPDB Jabar 2022 ini setelah adanya laporan dari orang tua siswa.
Atas laporan itu, pihaknya kemudian bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut. Hasilnya ada pungli terkait dengan ‘uang titipan’ dan lainnya.
“Bermula dari pengaduan masyarakat dari orang tua murid yang merasa keberatan terkait dengan adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal, ‘kan pramukanya masih lama, tanggal 20 Juli 2022,” ucapnya, Kamis (23/6/2022).
Selain kepala sekolah, pihaknya juga mengamankan wakil kepala sekolah berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak, dan TS selaku operator.