Mereka, kata dia, tergabung dalam panitia PPDB. Dari tangan sejumlah panitia PPDB itu, menurut dia, uang yang ditemukan berjumlah Rp 40.750.000,00.
Yudi menyebutkan uang itu berasal dari uang titipan atau uang sumbangan sebesar Rp 23.700.000,00 dan uang pramuka sebesar Rp 17.250.000,00. Padahal, kata dia, hal tersebut tidak diperbolehkan untuk diterapkan kepada para siswa baru.
“Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Namun, belum semuanya bayar,” kata Yudi melansir dari suarajabar.id.
Menurut dia, modus yang diduga dilakukan oleh para panitia PPDB yang diamankan itu, yakni buat pengumuman kepada orang tua siswa terkait dengan adanya uang sumbangan untuk bangunan sekolah yang perlu dibayarkan.
Adapun sumbangan itu sebesar Rp 3 juta per siswa, sedangkan untuk uang pramuka sebesar Rp 550 ribu/siswa.