JABARNEWS | MEDAN – Seorang pelajar perempuan di Kota Medan menjadi korban pencabulan driver ojek online. Aksi pencabulan itu dialami korban saat dibonceng pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Poltabes Medan, Kompol Teuku Fathir mengatakan, pelaku berinisial S (22) sudah ditangkap atas kasus perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Pelakunya sudah ditahan di Poltabes Medan atas dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur,” ujarnya, jumat (2/6/2023).
Dia mengatakan, terjadinya pencabulan berawal korban dan pelaku sudah saling kenal. Keduanya pergi naik motor ke suatu tempat di Kota Medan. Di atas motor pelaku mencabuli korban dengan memegang paha dan bagian area intim.
“Pelaku melakukan aksinya saat membonceng korban, pelaku sengaja memegang area intim korban dengan tangannya,” ungkap Fathir.