JABARNEWS | TASIKMALAYA – Empat orang PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya positif mengkonsumsi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Tasikmakaya AKP Ikhwan mengatakan bahwa pihaknya mengamankan DN (30) dengan 1 paket sabu, kemudian dikembangkan mengarah kepada AL (45) seorang PHL/OB di Kantor Bappeda Kota Tasikmalaya, dari tangannya diamankan 3 paket sabu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AL, dia mengakui pernah menjual sabu sabu kepada PNS di Kantor Bappeda yang berinisial TS, FR, dan AN seorang PNS Kelurahan di wayah Kecamatan Cibeureum,” kata Ikwan.
Tersangka AL juga mengakui pernah memakai sabu sekitar November Tahun 2022 dengan AA (Kepala Bappeda).
Kemudian lanjut dia, hari Senin (13/3/2023) dilakukan undangan klarifikasi dan tes urine kepada TS, FR, AN dan AA, hasilnya semua positif amphetamin.