JABARNEWS | PANGANDARAN – Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran dipecat usai videonya viral di media sosial (medsos).
Dalam video viral itu, anggota KPPS itu melakukan aksinya salam dua jari dan sebut nama Prabowo dalam sebuah video.
Dikutip JabarNews.com dari harapanrakyat.com, video ini direkam sebelum pelaksanaan Bimtek (Bimbingan Teknis) KPPS di sebuah hotel. Aksi salam dua jari dan sebut nama Prabowo itu dianggap memihak salah satu capres.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin membenarkan anggota KPPS Desa Pagerbumi merekam video sebelum Bimtek KPPS. Video anggota KPPS di Pangandaran itu tersebar dan viral di media sosial.
“Video itu direkam sebelum pelaksanaan bimbingan teknis KPPS di salah satu hotel di Pangandaran dan beredar luas di medsos,” katanya, Senin (29/1/2024).