JABARNEWS | CIAMIS – Oknum guru di salah satu SMP di Kabupaten Ciamis diduga berbuat asusila atau tindakan tidak senonoh terhadap muridnya.
Menanggapi hal itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan tindakan asusila tersebut.
“Iya, kami telah mendapatkan laporan terkait adanya oknum salah satu guru SMP di Kabupaten Ciamis yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh kepada siswanya,” kata Kepala BKPSDM Ciamis Ai Rusli Suargi, Rabu (7/6/2023).
Dia menjelaskan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung membentuk tim ad hoc untuk menangani kasus dugaan oknum guru yang berbuat tak senonoh tersebut.
Tim ad hoc ini terdiri dari BKPSDM, Inspektorat, Dinas Pendidikan, dan Bagian Hukum Setda Ciamis.