“Bahkan, yang bersangkutan juga telah kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada hari Senin 5 Juni 2023 lalu,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, hingga hari ini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Menurutnya, jika nanti terbukti ada pelanggaran disiplin pasti yang bersangkutan akan mendapat hukuman disiplin.
“Namun sampai hari ini kita masih dalam proses, belum bisa menyimpulkan publish nya akan seperti apa. Karena kita masih melakukan pendalaman,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Ciamis juga telah mendapat laporan adanya dugaan oknum guru yang berbuat tak senonoh dari keluarga korban.