Sementara dari pidana khusus (pidsus), yakni penangkapan Tatang Hermawan, napi kasus korupsi pengadaan komputer di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut yang buron selama 10 tahun.
Kemudian, penangkapan kasus korupsi dana desa, pelakunya berinisial K. Pelaku kasus tersebut merupakan Kepala Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
“Kinerja pidsus tahun ini juga mampu menghasilkan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) pengembalian ganti rugi negara dari korupsi hingga Rp 1,1 miliar lebih,” papar Neva Sari.
Dia juga mengakui lembaganya masih memiliki beberapa hutang tunggakan penyelidikan. Seperti dugaan kasus korupsi pokir anggota DPRD, BOP, dan reses pimpinan serta anggota dewan, serta kasus lainnya.
“Totalnya ada sekitar tujuh kasus, empat diantaranya merupakan tunggakan. Sedangkan sisanya merupakan hasil penyelidikan tahun 2022 ini,” pungkasnya. (Red)