Kemensos pun kemudian membawa ODGJ tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Marjuki Mahdi Bogor untuk mendapat perawatan dan pengobatan.
Hendra Budiman Raksanagara, Kadinsos Kota Tasikmalaya mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kemensos untuk membebaskan ODGJ dari pasungan.
“Kita berangkatkan ke Rumah Sakit Marjuki Mahdi Bogor untuk mendapat pengobatan,” kata Hendra.
Menurut Hendra, ODGJ tersebut akan mendapat perawatan selama 21 hari. Setelah pulih, Yuluis akan mendapat pelatihan dari Balai Sentra Pangudi Luhur. Selain mendapat pelatihan juga akan mendapat bantuan modal, termasuk sembako.
“Alhamdulillah ada beberapa ODGJ yang selesai dalam perawatan kemudian pulang ke Tasik. Kita kasih bantuan modal, akhirnya mereka bisa usaha mandiri seperti berdagang dan hidup normal seperti sedia kala,” ucapnya.