JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang mencatat bahwa penanganan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan kasus yang terjadi pada 2022.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2022, lanjut dia, kasus narkoba yang ditangani Satnarkoba Polres Karawang sebanyak 118 perkara. Kemudian pada tahun 2023 meningkat menjadi 140 perkara yang ditangani.
“Kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan, mencapai sekitar 15,74 persen,” kata Wirdhanto dalam ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Jumat (29/12/2023).
“Untuk penanganan penyelesaian perkara kasus penyalahgunaan narkoba juga meningkat 11,62 persen dibanding tahun sebelumnya,” tambahnya.