Dia menyebutkan bahwa dari penanganan kasus narkoba tahun ini, terdapat 66 tersangka yang telah ditahan, dan 64 orang lainnya menjalani rehabilitasi.
“Dari pengungkapan kasus narkoba itu, modus operandinya di antaranya ialah dengan modus “face to face”, transaksi kurir, pembelian langsung, sistem lempar lembing, sistem tempel, lewat medsos dan juga jasa pengiriman,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News