Duh! Kasus PMK Hewan Ternak Kembali Ditemukan di Cianjur, Pemerintah Mulai Waspada

Ilustrasi Pencegahan Penyakit PMK. (Fotot: Dok Kementan)

JABARNEWS | CIANJUR – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak kembali ditemukan di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Cianjur Ahmad Rifai mengatakan, dengan penemuan kasus PMK tersebut, kegiatan di peternakan dihentikan total untuk sementara guna memutus rantai penyebaran.

Baca Juga:  Polres Cianjur Amankan 572 Botol Miras saat Operasi KRYD

Dalam temuannya, ada tiga ekor sapi yang mengidap PMK setelah pihaknya mendapat laporan dari petugas di perbatasan Sukabumi-Cianjur yang menahan kendaraan membawa hewan ternak terjangkit PMK.

Baca Juga:  Rakercab II Apdesi Cianjur Diharapkan Bisa Bawa Kesejahteraan Lintas Sektor

“Petugas langsung dikirim ke peternakan yang hendak mengirim sapi ke wilayah Sukabumi. Petugas menemukan beberapa ekor sapi di peternakan yang terpapar PMK, sehingga seluruh kegiatan termasuk penjualan dihentikan sampai sapi yang terpapar dinyatakan sembuh,” kata Ahmad di Cianjur, Senin (23/5/2022).

Baca Juga:  Pergerakan Tanah di Cibeber Cianjur Meluas, Pengungsi Terus Bertambah

Petugas mendapat keterangan dari pengelola peternakan, kalau sapi yang hendak dijual ke Sukabumi itu, berasal dari luar kota tepatnya dari Jawa Timur dan dilakukan penggemukan di peternakan di Kecamatan Sukaresmi.