JABARNEWS | CIANJUR – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak kembali ditemukan di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Cianjur Ahmad Rifai mengatakan, dengan penemuan kasus PMK tersebut, kegiatan di peternakan dihentikan total untuk sementara guna memutus rantai penyebaran.
Dalam temuannya, ada tiga ekor sapi yang mengidap PMK setelah pihaknya mendapat laporan dari petugas di perbatasan Sukabumi-Cianjur yang menahan kendaraan membawa hewan ternak terjangkit PMK.
“Petugas langsung dikirim ke peternakan yang hendak mengirim sapi ke wilayah Sukabumi. Petugas menemukan beberapa ekor sapi di peternakan yang terpapar PMK, sehingga seluruh kegiatan termasuk penjualan dihentikan sampai sapi yang terpapar dinyatakan sembuh,” kata Ahmad di Cianjur, Senin (23/5/2022).
Petugas mendapat keterangan dari pengelola peternakan, kalau sapi yang hendak dijual ke Sukabumi itu, berasal dari luar kota tepatnya dari Jawa Timur dan dilakukan penggemukan di peternakan di Kecamatan Sukaresmi.