“Sapi dikirim ke Sukabumi tanpa melalui pemeriksaan kesehatan hanya mengantongi surat keterangan kesehatan dari daerah asal. Seharusnya pemilik atau pengelola melakukan pemeriksaan ulang sebelum menjual kembali,” tuturnya.
Selama satu pekan terakhir, pihaknya bersama Polres Cianjur, telah menemukan hewan ternak dari dua peternakan di Cianjur yang terjangkit PMK, sehingga upaya pencegahan dan penyebaran penyakit dilakukan termasuk melakukan disinfektasi ke sejumlah peternakan lainnya.
Pihaknya akan memperketat pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak secara berkala di setiap peternakan yang ada dengan menurunkan petugas. Termasuk melakukan pemeriksaan ketat pendistribusian di perbatasan bersama Polres Cianjur.
“Kita akan perketat pemeriksaan di perbatasan menjelang hara raya kurban, sehingga tidak ada sapi yang terjangkit PMK masuk ke Cianjur,” tandasnya. (Red)