Duh! Kekek 70 Tahun Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Pegawai Kejaksaan di Purwakarta

Kakek
Penyerangan yang dilakukan Zulfani di depan Kajari Purwakarta. (Foto: Dok. Warga/Istimewa).

Edwar menyebutkan bahwa upaya penyerangan tersebut merupakan permasalahan pribadi dan tidak berkaitan dengan Kejari Purwakarta.

“Untuk motif dari pelaku belum tergambar dan sedang kami coba gali lagi. Cuman, diketahui ada ketersinggungan antara korban dan pelaku,” Jelas Kapolres

Baca Juga:  Pastikan Pemilu 2024 Aman, Polres Purwakarta Lakukan Patroli ke KPU dan Bawaslu

Penetapan Zulfani sebagai tersangka itu, Edwar mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan oleh tersangka.

Baca Juga:  Polisi di Purwakarta Semakin Gencar Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi

“Untuk barang bukti yang diamankan adalah senjata tajam yang digunakan oleh tersangka saat upaya pengancaman. Untuk tersangka saat ini belum ditangkap atau dilakukan penahanan karena alasan sakit,” kata Edwar.

Baca Juga:  Soal SE Penggunaan Pengeras Suara, Uu Ruzhanul Ulum: Mendag Yaqut Jangan Bikin Gaduh!

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rohayatie membenarkan bahwa peristiwa upaya penyerangan itu memang terjadi kepada dua pekerja Kejari Purwakarta.