Duh! Kekek 70 Tahun Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Pegawai Kejaksaan di Purwakarta

Kakek
Penyerangan yang dilakukan Zulfani di depan Kajari Purwakarta. (Foto: Dok. Warga/Istimewa).

“Kejadian itu terjadi pada Selasa (28/11/2023) lalu, sekitar jam 11 siang. Saat itu yang pertama mendapatkan ancaman dengan senjata tajam badik adalah supir dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum). Ancaman itu direkam oleh petugas kami yang sedang berjaga di pos, kemudian pelaku kembali lakukan upaya penyerangan dengan membawa batu besar yang diduga untuk dilempar kepada petugas kami,” ujar Rohayatie.

Baca Juga:  Ambu Anne Pastikan Tempat Wisata di Kabupaten Purwakarta Tetap Buka Saat Libur Nataru

Dinilai meresahkan dan mengancam sejumlah petugas di Kejari Purwakarta, Rohayatie meminta kepada korban yang mendapatkan upaya penyerangan itu untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Bangun Bandara Sukabumi, Pembebasan Lahan Dimulai

“Alhamdulillah laporan diterima dan kami juga sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari pihak Polres Purwakarta,” ucapnya. (Gin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News