Penyalahgunaan narkoba ini rentang terjadi pada usia 15-64 tahun. Artinya dari mulai usia remaja yang masih produktif hingga usia senja menuju masa tidak produktif tetap rentan terpapar narkotika.
“Membuktikan bahwa hasil survey itu peredaran narkotika dan pengguna mencapai angka 1.80 persen,” tandasnya. (Red)