JABARNEWS | BANDUNG – Seorang perempuan yang merupakan mantan pekerja migran asal Kabupaten Sukabumi terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Riyadh, Arab Saudi.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa pihakny sudah menangkap tiga tersangka yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir ini di sejumlah lokasi di Sukabumi.
“Tersangka berinisial S (37) warga
Kabupaten Sukabumi ini merupakan sindikat TPPO. Dalam menjalankan aksinya S dibantu orang dua pria yang sudah kami tangkap berinisial R (37) dan J (49),” kata Maruly di Sukabumi, Selasa (14/6/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus TPPO terjadi pada Februari 2022 di mana korbannya adalah seorang perempuan berusia 48 tahun warga Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.
Dalam menjalankan aksinya ketiga tersangka ini mempunyai perannya masing-masing di mana R merekrut korban yang merupakan ibu rumah tangga dan kemudian dikenalkan kepada J yang bertugas untuk membuat paspor dan mengantar korban ke klinik untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan.