Duh! Masyarakat di Sumedang Keluhkan Penggunaan Knalpot Bising dan Balap Liar

Polres Sumedang
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan saat memimpin razia kendaraan berkenalpot bising. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUMEDANG – Polres Sumedang berhasil mengamankan sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising yang sering dikeluhkan masyarakat.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan mengatakan, pihaknya melakukan razia knalpot bising setelah mendengarkan banyaknya keluhan dari masyarakat.

Baca Juga:  Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Ribuan Buruh Karawang Menyerbu Istana Negara

“Masyarakat terganggu dengan adanya suara kendaraan yang berisik serta balapan liar,” kata Indra, Minggu (26/2/2023).

Dia juga mengaku, menerima banyak keluhan dari warga soal kenalpot brong dan balap liar. Biasanya, ditemukan di Jalan Raya Prabu Geusan Ulun hingga Jalan Mayor Abdurahman Kota Sumedang.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

“Karena dianggap mengganggu dan sangat berisik, jadi kali ini kami lakukan razia,” bebernya.