Duh! Oknum Kades di Nias Selatan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Oknum Kades di Nias Selatan jadi tersangka dugaan korupsi dana desa 2018. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | NIAS SELATAN – Oknum Kepala Desa Lahusa Fau, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara berinisial AM diamankan Polres Nias Selatan.

Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan mengatakan, AM ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Jadwal dan Harga Tiket Bioskop Kota Bandung Hari Ini Sabtu 25 Juni 2022

“Berawal atas aduan masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tahun 2018,” ucapnya, Kamis (13/10/2022).

Dijelaskannya, Unit Tipikor Polres Nias Selatan melakukan koordinasi kepada APIP Inspektorat Nias Selatan untuk melakukan Audit pemeriksaan khusus terhadap dana Desa Lahusa Fau tahun 2018.

Baca Juga:  Kepala Desa di Karawang Ditahan Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

“Guna menindaklanjuti dugaan tersebut, Polres Nias Selatan koordinasi dengan Inspektorat setempat,” terang Kapolres.