Duh! Oknum PPS di Cianjur Diduga Lakukan Pungli Honorium Pantarlih

PPS Cianjur
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Cianjur, saat advokasi ke salah satu desa yang berada di Kecamatan Karangtengah. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Cianjur advokasi ke salah satu desa yang berada di Kecamatan Karangtengah, terkait adanya dugaan pelaporan dari beberapa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) alami pemotongan honorium Maret 2023 sekitar Rp200 ribu.

Baca Juga:  Vaksinasi di Kabupaten Cirebon Sudah Capai Target 100 Persen

“JPPR pun langsung meminta klarifikasi terkait adanya pengaduan tersebut ke salah satu PPS,” kata Korda JPPR Kabupaten Cianjur Jaenal Jaelani, kepada insan media, Senin (17/4/2023).

Hasil klarifikasi, Jaelnal mengatakan, Ketua PPS menyebutkan bahwa pemotongan honorarium pantarlih Maret 2023 itu semata-mata sebagai kearifan lokal dan untuk kebutuhan pengerjaan LPJ dan LK yang dibackup oleh PPS.

Baca Juga:  Mulai dari Distraksi hingga Perdamaian Ukraina-Rusia, Ridwan Kamil Berpesan Begini

“Sangat menyesalkan adanya dugaan pemotongan tersebut alias pungli,” ucap Korda JPPR Kabupaten Cianjur.

Lebih lanjut, Jaenal menyampaikan, pihkanya akan terus memantau sejauh mana persoalan terkait pungli honorium pantarlih ditangani oleh KPUD, sembari menunggu informasi dari kecamatan lain. “Honor yang dipotong memang harus dikembalikan,” timpalnya.

Baca Juga:  Masjid Baing Yusuf, Cikal Bakal Penyebaran Islam di Kabupaten Purwakarta