Duh! Oknum PPS di Cianjur Diduga Lakukan Pungli Honorium Pantarlih

PPS Cianjur
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Cianjur, saat advokasi ke salah satu desa yang berada di Kecamatan Karangtengah. (Foto: Mul/JabarNews).

Korda JPPR Kabupaten Cianjur menambahkan, tapi tetap hukum akan terus berjalan, karena ini kaitan dengan kode etik penyelenggara dan akan menindak tegas oknum PPS yang melakukan pungli melalui lembaga yang berwenang.

Baca Juga:  Polwan Polresta Bandung Berbagi Takjil Kepada Warga di Jalan

“Tentu sangat disesalkan adanya dugaan pemotongan tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya Komisioner Wakil Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Cianjur telah dikonfirmasi adanya dugaan pungli di Kecamatan Tanggeung di Kabupaten Cianjur. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas informasinya tersebut, dirinya belum mengetahui hal tersebut.

Baca Juga:  PPS Desa Sindanglaka Cianjur Fasilitasi Warga Nobar Debat Pilkada 2024

“Sebelumnyan KPU sudah mewanti-wanti dalam rapat agar PPK memantau PPS terkait hal tersebut,” jegas dia.

Ia menambahkan, setelah ini akan segeta ditindaklanjuti, dan akan dicek ke PPK sekaligus jika ada bukti pendukung atau nomor kontak pantarlihnya.

Baca Juga:  Pendatang Baru Pasca Lebaran Diharapkan Mengurus KTP