Korda JPPR Kabupaten Cianjur menambahkan, tapi tetap hukum akan terus berjalan, karena ini kaitan dengan kode etik penyelenggara dan akan menindak tegas oknum PPS yang melakukan pungli melalui lembaga yang berwenang.
“Tentu sangat disesalkan adanya dugaan pemotongan tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya Komisioner Wakil Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Cianjur telah dikonfirmasi adanya dugaan pungli di Kecamatan Tanggeung di Kabupaten Cianjur. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas informasinya tersebut, dirinya belum mengetahui hal tersebut.
“Sebelumnyan KPU sudah mewanti-wanti dalam rapat agar PPK memantau PPS terkait hal tersebut,” jegas dia.
Ia menambahkan, setelah ini akan segeta ditindaklanjuti, dan akan dicek ke PPK sekaligus jika ada bukti pendukung atau nomor kontak pantarlihnya.